13:02 | 18 Desember | Bumdes Selancar Mata Air

Apa yang menjadi Kewenangan Kepala Desa di BUMDES?


Admin Kejari

Adapun peran utama Kepala Desa dalam BUMDES berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa adalah sebagai penasihat, dimana Kepala Desa dapat melimpahkan dan dapat memberi kuasa kepada pihak lain untuk melaksanakan fungsi kepenasihatan tersebut.