Klik menu "Pelaporan" untuk merekam Pelaporan baru.
Isi form Tambah Pelaporan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Selesaikan Laporan"
Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman Pelaporan. Caranya:
Klik Tombol Tambah Lampiran dan lanjutkan prosesnya.
File yang diunggah pdf, jpeg, jpg, png
Saat anda menekan tombol selesaikan laporan anda akan dibawa ke halaman laporan yang berisi ringkasan tentang laporan anda
Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan Pelaporan untuk mengetahui status/ tindak lanjut Pelaporan yang Anda sampaikan. Atau anda Bisa melakukan pelacakan menggunakan no telepon pada menu beranda
Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form Pelaporan apabila Pelaporan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.